Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, menjelaskan Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rencananya, Kepala Ibu Kota baru itu bakal dilantik dalam 1-2 hari ke depan.
“Ada sekretariat IKN lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta, karena masih transisi,” ujar Wandy saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.
Wandy mengatakan, Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan dalam tahun-tahun pertama setelah dilantik. Selain itu, Wandy mengatakan jabatan lain di pemerintahan Otorita IKN juga tidak bakal langsung terisi pada tahun-tahun pertama.
“Sama dengan KSP, sewaktu Perpresnya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi,” kata Wandy.
Mengenai calon Kepala Otorita IKN, pada Maret 2020 Jokowi sempat menyebut empat nama kandidat Kepala Otorita lainnya. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.
Namun menurut laporan Majalah Tempo, pilihan itu semakin mengerucut. Tiga pejabat yang mengetahui rencana pengisian jabatan kepala otorita bercerita, Jokowi sudah menimbang-menimbang sejumlah calon untuk memimpin Nusantara, nama ibu kota baru. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salah satunya. Ia memenuhi kriteria yang diungkapkan Jokowi.
Menurut tiga pejabat itu, Jokowi mengungkapkan kepada Ridwan soal peluang dia memimpin ibu kota baru di sela-sela kunjungannya ke Bandung pada Senin, 17 Januari lalu. Setelah berdiskusi dengan Jokowi, Ridwan dan timnya disebut bersafari ke sejumlah pejabat.
Seorang anggota Panitia Khusus Rancangan UU IKN mengaku pernah bertemu dengan tim Ridwan setelah UU IKN disahkan. Kemudian orang dekat Ridwan meminta taklimat mengenai isi UU IKN.