BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Laba BUMN yang didapat sepanjang tahun 2021 terbilang cukup besar, mencapai Rp61 triliun.
Laba BUMN ini meningkat secara signifikan jika dibandingkan dari capaian tahun 2020 yang hanya tercatat di angka Rp13 triliun.
Melonjaknya laba BUMN ini diklaim tidak terlepas dari langkah ‘bersih-bersih’ yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Erick Thohir mengatakan, sejak dirinya dipercaya menjabat sebagai Menteri BUMN, ia langsung focus melakukan pembenahan di semua perusahaan pelat merah.
Selain melakukan inovasi dan transformasi, tindakan bersih-bersih ini juga menjadi focus utama Erick agar laba BUMN yang didapat setiap tahunnya bisa meningkat.
“Setelah kita lakukan pembenahan, ternyata ada hasilnya langsung terlihat. Dimana keuntungan yang didapat meningkat bahkan berlipat ganda, di tahun lalu nilainya mencapai Rp61 triliun,” Erick dalam acara acara penyebaran bantuan dari BNI Peduli di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Januari 2022.
Erick menegaskan, dibentuknya sejumlah perusahaan pelat merah tujuannya untuk memberikan pemasukan bagi kas Negara.
Sebab, keuntungan dari bisnis BUMN ini akan disalurkan kembali melalui berbagai program bagi masyarakat dalam hal pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan perekonomian negara.
Untuk terus mendorong peningkatan ekonomi, Kementerian BUMN telah menjalankan berbagai program dengan menggandeng pihak lain.
Sejumlah program itu di antaranya pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM, program beasiswa, kemitraan dengan BUMN dan berbagai progam lainnya yang dijalankan secara berkesinambungan.
Menurut Erick, program ini terus dioptimalkan selama pandemi covid-19 yang memang sangat berdampak bagi warga masyarakat.
“Maka kami berupaya memaksimalkan peran BUMN dalam mendukung pemulihan ekonomi, penanganan covid-19 dan dan memberikan keuntungan bagi Negara,” bebernya.
Terkait hal itu, Erick pun mengingatkan agar laba BUMN yang didapat juga harus dikembalikan kepada masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
Ia mengingatkan, jangan sampai dana CSR BUMN yang disiapkan untuk tanggung jawab sosial perusahaan malah menjadi ajang pemborosan anggaran.
Terkait langkah bersih-bersih BUMN, yang terbaru Erick Thohir telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia ke pihak Kejasaan.
Langkah pelaporan ini dilakukan untuk menindak semua oknum yang terlibat korupsi sehingga bisnis BUMN ke depannya bisa lebih baik.
Hal ini juga sebagai langkah perbaikan sistem perusahaan pelat merah, sehingga kondisi keuangan yang terpuruk seperti di Jiwasraya maupun Garuda Indonesia tak terjadi lagi ke depannya. []