Jakarta – Sejumlah ilmuwan politik meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tampil di depan publik dan menyampaikan sikap tegasnya untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyebut pernyataan langsung dari Jokowi diperlukan agar wacana ini bisa berhenti bergulir.
“Sekarang harus diklimakskan, supaya tidak ada gelombang berikutnya, supaya tidak menimbulkan kebingungan,” kata dokter Ilmu Politik dari Curtin University, Perth, Australia, ini saat dihubungi, Senin, 7 Maret 2022.
Siti menyoroti tiga gelombang yang muncul terkait wacana ini. Dimulai dari Juni 2021 ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, yang mendorong amandemen konstitusi agar Jokowi bisa kembali maju di Pemilu 2024 bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Lalu pada 11 Januari 2022, anak buah Jokowi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tiba-tiba mengklaim adanya usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024. Kemudian 23 Februari, giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyampaikan usulan yang sama setelah bertemu pengusaha karena alasan stagnasi ekonomi.
Siti menyebut wacana ini nyaris diusulkan secara sempurna oleh lembaga survei, menteri, hingga partai politik. “Menurut saya ini bahaya, karena yang menyampaikan bukan lagi aktivis, tapi juga mereka yang duduk di MPR dan tahu konstitusi,” kata dia.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Center for Strategis and International Studies (CSIS) Indonesia, Arya Fernades juga menilai Jokowi harus tampil di publik dan menyampaikan sikap tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Arya menyadari bahwa masyarakat tidak bisa memaksa Jokowi harus bicara secara jelas dan tegas.
“Tapi presiden punya tanggung jawab konstitusi untuk menegaskan kembali soal pentingnya pelaksanaan Pemilu secara tertib dan teratur, dan pentingnya adanya pembatasan masa jabatan dua periode,” kata dia.
Dengan Jokowi memberikan penegasan secara jelas, kata dia, maka hal itu akan memberikan kepastian politik. Kepastian yang dimaksud yaitu penyelenggara Pemilu bisa memulai tahapan Pemilu 2024, DPR bisa menyetujui anggaran Pemilu, hingga partai bisa menjalankan proses perekrutan calon legislatif (caleg). “Itu kenapa statement Presiden itu penting,” kata magister komunikasi politik dari Univesitas Paradamina, Jakarta, ini.